Hari Panutan Pembayaran PBB P2, Pemkot Dorong Kesadaran Pajak untuk Kemajuan Kota

Iklan bawah post

Cirebon – Pj Wali Kota Cirebon, Dr Drs H Agus Mulyadi MSi dan Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi turut hadir dalam acara Hari Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Penyampaian SPPT Tahun 2025 di Ruang Wangsakerta Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (13/2/2025). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo SAP MSi dan Siti Farida Rosmawati SPdI.

Dalam kesempatan ini, Pj Wali Kota memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB P2. Terutama kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon yang selalu berinovasi dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Ia menilai, PBB P2 memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, PBB P2 berkontribusi besar dalam membiayai berbagai program pembangunan yang akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Pj Wali Kota, penerimaan dari PBB P2 digunakan untuk berbagai sektor vital, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Tanpa adanya penerimaan pajak yang optimal, berbagai program pembangunan akan terhambat, bahkan kualitas layanan publik pun dapat menurun.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengungkapkan bahwa pendapatan dari PBB P2 juga berkontribusi besar dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Sekolah-sekolah yang lebih baik, fasilitas kesehatan yang memadai, serta pelayanan sosial yang optimal, semua bergantung pada keberlanjutan penerimaan pajak daerah yang terus menerus meningkat.

“PBB P2 bentuk kontribusi nyata kita dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut andil dalam pembangunan daerah yang lebih baik dan lebih maju,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Cirebon terus berinovasi dalam sistem pembayaran pajak. Digitalisasi layanan pajak yang sedang digalakkan memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB P2 dengan lebih mudah, cepat, dan transparan melalui berbagai kanal pembayaran, baik langsung maupun daring.

Pj Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar PBB P2. Dengan begitu, kita turut mempercepat pembangunan dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ajaknya.

Di sisi lain, Kepala BPKPD Kota Cirebon, H Mastara SP MSi, menginformasikan bahwa SPPT PBB P2 Tahun 2025 mengungkapkan adanya skema relaksasi pembayaran yang memberikan diskon bagi masyarakat yang melakukan pembayaran lebih awal. Pembayaran antara 13 Februari hingga 30 April 2025 akan mendapat potongan sebesar 20 persen, sementara pembayaran antara 1 Mei hingga 30 Juni 2025 mendapat potongan 15 persen, dan antara 1 Juli hingga 30 September 2025 mendapat potongan 10 persen.

Pada tahun 2025, Kota Cirebon menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp 70.421.248.093 dari total potensi penerimaan sebesar Rp 75.892.478.169. Dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 86.081 lembar, penerimaan pajak daerah ini diperkirakan akan memberikan kontribusi sekitar 18,30 persen dari total penerimaan pajak daerah Kota Cirebon tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 384.669.545.456.

“Saya yakin, dengan kesadaran dan semangat gotong royong, kita akan berhasil mencapai target ini, yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Pos terkait