CIREBON – Dalam mengarungi tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menggema suara peringatan, menekankan esensi kewaspadaan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Nadiri, sosok yang memimpin Panwascam Ciwaringin, memancarkan pesan ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin (12/2/2024).
Menurutnya, tahapan pungut-hitung menjadi fase krusial, menyambut penetapan hasil pemilu. Nadiri mempertegas perlunya PTPS untuk segera mengidentifikasi potensi kerawanan guna merespons dengan langkah pencegahan yang efektif.
Koordinasi yang dinamis antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPPS dengan PTPS dianggapnya sebagai fondasi utama. Dia menekankan urgensi menyelesaikan masalah rekapitulasi dengan sigap, bahkan jika membutuhkan kerja lembur hingga larut malam, demi memastikan kelancaran di tingkat KPPS.
“Koordinasi yang efektif sangat diperlukan untuk menangani masalah hingga tingkat KPPS tanpa memperlambat proses di tingkat kecamatan,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Nadiri menyoroti peran penting komunikasi dalam menyelesaikan tantangan. Dia mendorong para pengawas pemilu untuk melaporkan setiap pelanggaran tugas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Instruksi Bawaslu yang memberi mandat kepada pengawas pemilu untuk menangani masalah di tingkat lokal ditekankan, dengan harapan masalah bisa diselesaikan secara efisien.
“Jangan biarkan proses penghitungan terlalu berlarut-larut di tingkat kecamatan. Ini bisa menguras tenaga, terutama saat membuka kotak dan plano,” tambah Nadiri, sambil meyakini bahwa dengan komunikasi yang terjalin dengan baik, segala persoalan bisa diatasi dengan sukses.***