CIREBON – Dalam rangka memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon, mengambil langkah proaktif dalam mengawasi tahapan pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) pada Pemilu 2024.
Inisiatif ini menandai komitmen Panwascam dalam menghadirkan pemilu yang bersih dan adil.
Ketua Panwascam Gempol, Awaludin, menekankan pentingnya kewaspadaan sebagai kunci dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Kami berada di garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil,” ujar Awaludin.
Untuk mencapai tujuan ini, Panwascam Gempol menitikberatkan pada sinergi yang kuat antara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pengawas desa/kelurahan, guna memastikan proses pemilihan berlangsung lancar dan aman.
Keterlibatan aktif semua pihak dianggap vital dalam menciptakan lingkungan pemilu yang kondusif.
Awaludin juga menggarisbawahi pentingnya penanganan masalah secara efisien dan responsif. “Dengan komunikasi yang efektif, kami optimis dapat mengatasi tantangan dengan cepat dan tepat,” katanya.
Langkah tegas juga diterapkan dalam penegakan disiplin, dimana Panwascam Gempol memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara segera.
Hal ini menunjukkan komitmen Panwascam dalam menjaga integritas dan transparansi selama pemilu.
Melalui kolaborasi dan dedikasi yang kuat dari seluruh jajaran pengawas pemilu, Panwascam Gempol berambisi untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih adil dan demokratis.
“Kami bertekad untuk membuat setiap suara dihitung dengan jujur, sebagai wujud nyata dari pemilihan yang demokratis,” tutup Awaludin dengan semangat.***