CIREBON- Di tengah antisipasi dan persiapan jelang masa tenang Pemilu 2024, Kabupaten Cirebon menyaksikan langkah tegas dari Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumber, Lilik Hanafiyah.
Mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Lilik menegaskan larangan penuh terhadap keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang masih berdiri tegak di wilayah kerjanya, sebuah inisiatif untuk memastikan bahwa masa tenang Pemilu berjalan sesuai harapan: bersih, adil, dan damai.
Dengan semangat menjaga integritas dan keadilan Pemilu, Lilik Hanafiyah pada Minggu (11/02/2024), mengumumkan, tidak ada ruang untuk APK selama masa tenang. “Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan ini tanpa kompromi,” katanya.
Langkah konkret telah diambil dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam operasi bersih-bersih APK. Fokus utama adalah memastikan bahwa lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjaga keasriannya dari gangguan visual kampanye.
Lilik juga menegaskan kembali, pihaknya tidak akan ragu untuk bertindak jika menemukan APK yang melanggar ketentuan. Kebersihan TPS dari APK adalah prioritas pihaknya.
Sebagai bagian dari persiapan, Panwascam Sumber telah mengadakan apel kesiapan untuk seluruh jajaran pengawas, memastikan tim siap menghadapi dan meminimalisir potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang.
Patroli akan dilakukan secara rutin, sebagai upaya preventif terhadap kegiatan kampanye ilegal dan memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Di samping itu, Lilik juga menyampaikan pesan penting tentang pentingnya menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrim yang berpotensi mengganggu.
“Kesehatan tim pengawas adalah kunci. Kami harus memastikan bahwa semua anggota tim dalam kondisi prima untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal,” tutupnya.
Ia juga menegaskan kembali komitmen Panwascam Sumber untuk Pemilu yang damai dan adil.
Dengan tindakan dan persiapan yang matang, Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pemilu 2024, menandai langkah maju menuju proses demokrasi yang lebih bersih dan bertanggung jawab.***