CIREBON-Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam setelah terlibat dalam tawuran konten pada Minggu (2/6/2024) pagi.
HNA (19) dan E (14), keduanya warga Kecamatan Tengah Tani, diamankan di Jalan Sriwijaya, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, sekitar pukul 04.15 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nasori, menyatakan bahwa kedua pelaku terlibat dalam tawuran yang meresahkan warga.
“Dari dua pelaku yang terlibat tawuran konten, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah sabit bergagang besi panjang yang menyerupai senjata tajam, satu buah handphone serta satu unit sepeda motor,” ungkap AKP Ahmad Ansori.
Kapolsek melanjutkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kedawung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kekerasan di kalangan remaja.
“Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kedawung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Polsek Kedawung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para remaja lain agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan berbahaya lainnya yang hanya membawa dampak negatif bagi diri mereka dan lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.