JAKARTA – Ketua PAC Kesambi Wadinih mendatangi kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (31/5). Pria yang akrab disapa Wahid tersebut untuk mengadukan persoalan tersebut lantaran sesuai arahan dari DPP Demokrat saat verifikasi. Kedatangannya ke DPP langsung menuju ke ruang Mahkamah Partai untuk menyampaikan aduannya.
“Saya mencari keadilan. Bagaimanapun pemberhentian saya sarat kepentingan dan saya sebagai kader Demokrat akan menuntut hal ini,” terangnya.
Dijelaskan, tuntutannya ke mahkamah partai yakni pemulihan kepengurusan serta turut serta kembali di arena Muscab. Pihaknya pun sudah membawa bukti-bukti yang menerangkan bahwa dirinya masih aktif bahkan ketika ada AHY berkunjung ke Cirebon masih menjadi kordinator untuk kecamatan Kesambi.
“Dimana letak kesalahanya, tiba-tiba saya di Plt kan dan yang bikin nyesek saya itu diketahui saat Muscab berlangsung. Saya bukan orang ujug-ujug di Demokrat saya berjuang untuk Demokrat di Kota Cirebon,” katanya. Dikatakan, dalam klausul surat pemberhentian tertera karena melanggar kode etik. Namun dirinya masih belum memahami kode etik mana yang dirinya dilanggar.
“Saya sampai hari ini masih belum menerima soal itu (Plt), kalau di surat pemberhentiannya mah saya melanggar kode etik, kode etik mana yang saya langgar. Saya fatsoen pada partai dan cinta pada Demokrat,” terangnya. Pihaknya berharap agar persoalan Plt akan terang benderang di mahkamah partai. ” katanya.
Ditanya soal Muscab ulang Demokrat Kota Cirebon? Pihaknya mengaku mendapat kabar tersebut. Namun dirinya sampai saat ini masih belum mendapat tembusan terkait statusnya saat ini. “Ya alhamdulillah jika diulang, tapi yang jelas saya akan memperjuangkan keadilan. Kalaupun diulang saya tetap akan mengajukan hal ini. Karena tidak boleh semena-sema,” tegasnya.
Melawan Intruksi DPP, Dzolim dan Tuai Keprihatinan Sesepuh Demokrat
Sementara Sekretaris DPC AMPD Kota Cirebon Rifki Hamdan menilai pemecatan Ketua PAC Kesambi jelas melawan intruksi Ketua Umum DPP Demokrat AHY nomor 2 tahun 2022 dimana menjelang Muscab tidak boleh adanya pergantian Ketua PAC kecuali meninggal dunia, mundur dan sudah tidak aktif. Bahkan kata Dia, edaran Sekjen DPP Demokrat tidak boleh adanya pergantian PAC sebelum menjadi peseta pemilu 2024.
“Jelas sekali muatan kepentingan. Mas wadinih sangat komitmen untuk ikut bersama-sama membesarkan Demokrat. Tapi pas hajatnya malah Di Plt, kan dzolim, apa karena berbeda pilihan?,” tegasnya. Jika yang disangkakan Wadinih melanggar kode etik dimana kesalahanya.
Diakuinya Wadinih sebagai anggota AMPD ikut serta dalam acara jumpa pers yang hanya mengkritisi pernyataan Herman Khaeron soal wacana isu primordial yang menyatakan walikota harus orang cirebon.
“Kita menyuarakan dan meluruskan. Apa salah kita mengkritisi pernyataanya,” terangnya. Hal senada diungkapkan sesepuh Demokrat Agus Prayoga SH. Dirinya merasa prihatin dengan kondisi Demokrat saat ini. Bahkan kata dia, Wadinih sebagai Ketua PAC Kesambi yang tiba-tiba di Plt jelas menyalahi aturan dan perbuatan semana-mena. “Harusnya yang seperti ini tidak perlu terjadi. Jangan menghalalkan segala cara agar bisa meraih kekuasaan,” tandasnya. (rls)