Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi Gemilang: Transparansi dan Dedikasi Tinggi dalam Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar konferensi pers pencapaian dalam satu tahun.
Iklan bawah post

Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menutup tahun 2024 dengan pencapaian kinerja yang membanggakan. Dalam konferensi pers pada Senin (30/12/2024), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menyampaikan laporan kinerja selama periode Januari hingga Desember 2024.

 

Bacaan Lainnya

Laporan ini mencakup enam bidang utama: Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

 

“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur penegak hukum,” ujar Yudhi.

 

Dalam bidang Pembinaan, Kejari Kabupaten Cirebon berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,6 miliar atau mencapai 238% dari target. Bidang Intelijen juga mencatat 31 kegiatan penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 27 kali.

 

Di bidang Tindak Pidana Umum, terdapat 7.819 kasus pelanggaran lalu lintas yang berhasil diselesaikan. PNBP dari denda tilang dan pendapatan lain mencapai Rp 831 juta. Sementara itu, bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,87 miliar, serta denda sebesar Rp 50 juta.

 

Salah satu pencapaian penting adalah penyelesaian 11 kasus melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang menekankan solusi damai dan pemulihan bagi korban maupun pelaku. Hal ini membawa Kejari Kabupaten Cirebon meraih penghargaan Juara II Penyelesaian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Terbanyak se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti juga mencatat pengelolaan barang rampasan negara melalui penjualan langsung dan online, menghasilkan PNBP sebesar Rp 816 juta. Selain itu, sebanyak 118 barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya, termasuk melalui layanan pengantaran langsung.

 

Kinerja unggul ini diakui dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2024, dengan Kejari Kabupaten Cirebon meraih enam penghargaan prestisius, di antaranya juara I satuan kerja kejaksaan negeri terbaik dalam penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA).

 

“Juara II optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus. Juara II kinerja terbaik bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Yudhi.

 

Yudhi menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kejari Kabupaten Cirebon. Ia mengingatkan jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mari pantaskan diri dan beri arti untuk negeri,” tutupnya.

Pos terkait