CIREBON — Mengingat pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa, Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Rabu (14/5/2025).
Dalam momen Kungker, Wabup menekankan pentingnya komunikasi dan sinergitas antar instansi kepada para kuwu-kuwu Kecamatan Pangenan, Gebang dan Losari.
Wabup didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, BKAD, dan Inspektorat Kabupaten Cirebon, berkoordinasi dan berdiskusi dengan para Kuwu dari tiga kecamatan tersebut.
“Kunjungan ini bukan formalitas, tapi untuk menyerap langsung persoalan yang dihadapi desa, sekaligus mempererat komunikasi antara Pemda dan Pemdes,” kata dia seusai Kungker.
Kungker tersebut, yang menjadi perhatian utama adalah penyelesaian administrasi desa, penanganan sampah serta pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Kami berharap, seluruh desa dapat merampungkan urusan administrasi sebelum akhir tahun 2025 agar tidak menghambat pencairan dana desa di tahun berikutnya. Tahun ini, targetnya selesai Desember. Supaya Januari nanti dana desa bisa langsung cair. Semoga tidak ada lagi desa yang bermasalah dalam administrasi,” harapnya.
Hal itu, kata dia, agar tidak terulang lagi persoalan administrasi desa, Inspektorat, akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap desa-desa yang membutuhkan pendampingan terkait administrasi.
“Kami lakukan terus komunikasi yang rutin dan silaturahmi akan terus dijaga, akan memudahkan penyelesaian masalah di desa-desa,” katanya.
Dan terkait dengan program Koperasi Desa Merah Putih, program dari pemerintah pusat yang rencananya akan diluncurkan pada 31 Mei 2025. Pemda Cirebon, siap memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut di tingkat desa.
“Program Kopdes Merah Putih, Pemda tugasnya hanya memfasilitasi. Pembentukan koperasi akan kami bantu, termasuk biayanya. Harapannya bisa menjadi penggerak ekonomi desa,” jelasnya.
Masalah ketiga yang mengemuka dalam pertemuan tersebut yakni persoalan sampah, yang dinilai sudah mulai mengkhawatirkan. Wabup menekankan untuk penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemda saja, namun membutuhkan kerja sama erat dengan masyarakat di desa-desa.
“Soal sampah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu pemerintah desa. Jadi desa harus aktif. Mulai dari sosialisasi ke warga, membuat Perdes, dan Perbup tentang pengelolaan sampah,” terangnya.
Sementara Pemda, kata dia, akan memberikan dukungan berupa sarana prasarana, seperti tempat sampah rumah tangga, kendaraan angkut roda tiga, hingga insentif untuk petugas sampah di tiap desa.
Akan tetapi, bantuan tersebut, kata dia, akan diberikan secara bertahap dan dimulai dari desa-desa yang siap menjadi percontohan dalam hal penanganan pengelolaan sampah.
“Dalam hal ini, tidak semua desa langsung dibantu sekaligus. Tahun ini, minimal tiap kecamatan ada dua desa yang siap perangkatnya, kami support penuh. Tahun depan diharapkan bisa menular ke desa lain,” tuturnya.
Pihaknya juga mengingatkan soal ketegasan aturan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kebijakan pencairan dana yang berkaitan dengan sejauh mana keseriusan desa dalam menangani masalah sampah.
“Kami sedang mengkaji. Kalau desa tidak serius menangani sampah, bisa saja ada konsekuensi. Tapi keputusan ini butuh pengkajian lebih dalam, melibatkan kecamatan dan para kuwu,” jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya kembali menegaskan agar para kuwu lebih kooperatif dengan Inspektoratif. Karena, kata dia, kehadiran Inspektorat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membimbing desa agar permasalahan bisa diselesaikan.
“Untuk itu, silaturahmi jangan sampai putus. Kalau ada masalah, konsultasikan dengan Inspektorat. Kita ingin desa-desa di Cirebon bebas dari persoalan hukum dan administrasi,” pungkasnya.