CIREBON – Dalam rangka menyambut masa tenang Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Astanajapura menginisiasi Apel Siaga sebagai kick-off untuk operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Astanajapura.
Kegiatan ini, yang dijalankan sesuai dengan pedoman Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dimulainya masa tenang pada tanggal 11 Februari, melibatkan seluruh jajaran pengawas, mulai dari Panwascam hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), serta berbagai stakeholder di Kecamatan Astanajapura.
Muhammad Ali Akbar, Ketua Panwascam Astanajapura, dalam sambutan apel siaga tersebut, mengajak anggota PTPS yang berjumlah 237 orang serta 11 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk proaktif dalam operasi penertiban APK.
“Dengan kekuatan penuh dari anggota PTPS dan PKD, kita diharapkan dapat menjangkau setiap sudut Kecamatan Astanajapura, mulai dari jalan utama hingga gang-gang kecil, untuk menertibkan setiap APK yang masih terpasang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ketenangan dan ketertiban selama masa tenang,” tegasnya.
Tak hanya dari sisi pengawas pemilu, kepolisian setempat, dalam hal ini Kapolsek Astanajapura atau perwakilannya, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Mereka menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara jajaran pengawas pemilu dan aparat keamanan dalam memastikan keamanan selama proses penertiban APK berlangsung.
“Kami dari kepolisian Kecamatan Astanajapura mengimbau semua anggota PTPS untuk tetap waspada dan berkoordinasi dengan kami selama melakukan penertiban. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama, agar proses pemilu dapat berjalan lancar dan damai,” ujar perwakilan Kapolsek.
Operasi bersih-bersih APK ini merupakan bagian dari upaya Panwascam Astanajapura untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang adil, jujur, dan transparan.***