CIREBON – Di tengah periode kritis masa tenang Pemilihan Umum, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Weru mengambil langkah proaktif dalam membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang di berbagai sudut Kecamatan Weru.
Kiki Dian, Ketua Panwascam Weru, pada hari Senin (11/2/2024), mengungkapkan bahwa seluruh tim Panwascam Weru, bekerja sama dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Weru, telah bergerak cepat untuk menertibkan APK.
“Selama masa tenang, tidak ada toleransi bagi APK yang masih terpasang karena hal ini berpotensi melanggar aturan kampanye pemilu,” tegasnya.
Penertiban APK ini bukan hanya sekedar kegiatan rutin, namun juga merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap lokasi pemungutan suara (TPS) terbebas dari materi kampanye yang bisa mempengaruhi keputusan pemilih.
Kiki menambahkan, pngawasan ketat dari PTPS memastikan bahwa setiap TPS steril dari APK, dengan tindakan langsung bila menemukan pelanggaran.