CIREBON – Di tengah periode kritis masa tenang Pemilihan Umum, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Weru mengambil langkah proaktif dalam membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang di berbagai sudut Kecamatan Weru.
Kiki Dian, Ketua Panwascam Weru, pada hari Senin (11/2/2024), mengungkapkan bahwa seluruh tim Panwascam Weru, bekerja sama dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Weru, telah bergerak cepat untuk menertibkan APK.
“Selama masa tenang, tidak ada toleransi bagi APK yang masih terpasang karena hal ini berpotensi melanggar aturan kampanye pemilu,” tegasnya.
Penertiban APK ini bukan hanya sekedar kegiatan rutin, namun juga merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap lokasi pemungutan suara (TPS) terbebas dari materi kampanye yang bisa mempengaruhi keputusan pemilih.
Kiki menambahkan, pngawasan ketat dari PTPS memastikan bahwa setiap TPS steril dari APK, dengan tindakan langsung bila menemukan pelanggaran.
Sebelum aksi penurunan APK dimulai, Panwascam Weru terlebih dahulu menggelar apel kesiapan yang melibatkan seluruh jajaran pengawas. Inisiatif ini tidak hanya fokus pada penertiban APK, tapi juga meliputi patroli masa tenang yang bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk upaya kampanye ilegal serta pelanggaran pemilu lainnya.
Kiki menekankan pentingnya menjaga kesehatan anggota tim pengawas, terutama mengingat tantangan cuaca ekstrim saat ini.
“Kesehatan tim kami adalah prioritas, agar mereka dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan optimal dan memastikan pemilu berjalan lancar dan adil,” katanya.
Langkah-langkah Panwascam Weru ini menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka dalam memastikan integritas proses pemilu, menjaga agar lingkungan pemilihan tetap kondusif dan bebas dari pengaruh kampanye selama masa tenang.***