CIREBON – Dalam upaya memastikan pematuhan terhadap aturan masa tenang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panguragan telah memobilisasi sumber daya dan tenaga mereka untuk mengintensifkan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah mereka.
Masa tenang yang berlangsung dari 11 hingga 13 Februari dijadikan momentum kritis oleh Panwascam untuk menegakkan aturan pemilu dengan ketat.
Menurut Munawar Cholil, Ketua Panwascam Panguragan, kehadiran APK selama masa tenang tidak hanya melanggar aturan pemilu tetapi juga mengganggu esensi dari masa tenang itu sendiri.
“APK adalah bagian dari kampanye. Selama masa tenang, tidak ada ruang untuk kampanye dalam bentuk apapun,” tegas Munawar pada Minggu, 11 Februari 2024.
Untuk memastikan wilayahnya bebas dari APK, Panwascam Panguragan telah berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bersama-sama melakukan penertiban.
Fokus utama adalah memastikan bahwa semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) steril dari segala bentuk APK.
Sebagai persiapan, Panwascam juga telah mengadakan apel kesiapan yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas di kecamatan tersebut.
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban selama masa tenang, termasuk melalui patroli yang dijadwalkan secara rutin.
Munawar juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi seluruh jajaran pengawas, mengingat cuaca ekstrem yang terjadi. “Kami ingin memastikan bahwa pada hari pemungutan suara, semua pengawas dalam kondisi prima untuk menjalankan tugas mereka,” ujar Munawar.
Dengan upaya penertiban yang gencar dan terkoordinasi, Panwascam Panguragan berharap pemilu di wilayah mereka dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan damai.***