Cirebon : SY, warga Kanoman Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, nekad merampok minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon seorang diri. Lucunya, ia ditangkap saat kebingungan mencari motornya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pelaku merampok seorang diri, saat minimarket tersebut hendak tutup. Awalnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli.
“Saat situasi sepi, pelaku menodongkan senjata tajam ke kasir,” kata Fahri, Senin 14 Februari 2022.
Fahri melanjutkan, pelaku juga sempat menyekap kasir didalam kamar mandi. Namun rupanya, pelaku lupa mengamankan telepon seluler yang dipegang korban.
Korban yang saat itu dikunci dikamar mandi, segera menghubungi rekannya terkait peristiwa perampokan yang terjadi.
“Teman korban yang dihubungi, kemudian menyembunyikan motor pelaku,” ujar Fahri.
Saat hendak melarikan diri usai merampok, pelaku kebingungan saat motornya tidak ada ditempat. Dalam kondisi kebingungan, pelaku ditangkap oleh teman korban dan warga lainnya.
Dari tangan pelaku, warga berhasil mengamankan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Bedasarkan pengakuan SY, ia merampok Indomaret karena ingin membayar hutang kepada temannya sebesar Rp 70 juta. Sedangkan penghasilannya sebagai pedagang tidak mampu membayar hutang tersebut.
“Pengakuannya karena terdesak ingin bayar hutang,” ujarnya.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 8 juta dan senjata tajam jenis celurit. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Kini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota guna bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.