Majalengka : Puluhan Angkutan Kota (Angkot) di Majalengka Jawa Barat, menjadi sasaran razia gabungan, yang dilakukan oleh Bawaslu Majalengka, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.
Razia yang dilakanakan di Pasar Cigasong Majalengka itu, menyasar angkot-angkot yang memasang sticker Calon Legislatif (Caleg) pada bagian belakang mobil.
Pada kegiatan tersebut, petugas menyisir angkot yang terlihat terpasang sticker caleg. Selain itu, petugas juga menghentikan angkot yang melintas, yang kedapatan terpasang sticker caleg.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara, mengatakan, ada sekitar 20 angkot yang terjaring razia.
Menurut Dardiri, razia ini dikarenakan belum dimulainya masa kampanye, namun sudah terpasang sticker caleg dengan mencantumkan ajakan memilih.
“Karena ada nomor urut, gambar paku dan lainnya,” ujar Dardiri, Senin 6 November 2023.
Menurut Dardiri, sticker yang terpasang dibagian kaca belakang angkot ini, dianggap melakukan kampanye belum pada waktunya.
Pihaknya sengaja melibatkan instansi lainnya seperti Dishub, Satpol PP dan lainnya dalam razia ini, karena Bawaslu beluma bisa menindak secara langsung pelanggaran tersebut.
“Karena kampanye belum mulai, jadi yang menertibkan dari instansi lainnya,” kata Dardiri.