CIREBON, – Secara tegas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu menyatakan kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu.
Kecamatan Mundu yang terdiri dari 12 Desa. ke 12 desa tersebut adalah Desa Bandengan, Banjarwangunan, Citemu, Luwung, Mundumesigit, Mundupesisir, Pamengkang, Penpen, Setupatok, Sinarancang, Suci dan Waruduwur.
“Nah dari 12 desa tersebut, ditempatkan masing-masing 1 pengawas desa/keluarahan (PKD),” katanya.
Setelah dilantik, PKD se Kecamatan Mundu pun langsung melakukan pengawasan Pencocokan data pemilih (Coklit) yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023.
“Selain itu Panwascam juga selalu hadir dalam setiap tahapan pada pelaksanaan Pemilu baik dilakukan oleh PPS maupun PPK,” ujarnya.
Pada masa Kampanye ini juga Panwascam Mundu selalu hadir untuk melakukan pengawasan pada kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Mundu.
Panwascam Mundu juga selalu memberikan himbauan baik kepada peserta pemilu maupun kepada seluruh pihak agar taat terhadap aturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2017.
Komisioner Panwascam Mundu sendiri terdirin dari Ketua merangkap sebagai Kordinator divisi SDM, organisasi, data dan informasi dijabat oleh M Syarifudin.
Adapun anggotanya merangkap sebagai kordinator divisi hukum, pencegahan. parmas dan humas dijabat oleh Siti Kholillah.
Untuk Kordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dijabat oleh Nunung Nuriah dan Kesertariat dijabat oleh Akhmad Fauzi.