Cirebon : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2024 ini, mencapai Rp 54 Triliun.
Jumlah tersebut lebih tinggi dengan target pada tahun sebelumnya, yang hanya ditargetkan penerimaan pajaknya mencapai Rp 49 Triliun.
Harry Gumelar, Kepala DJP Jawa Barat II mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mencapai target penerimaan pajak, pada tiga tahun terakhir.
“Hanya saat pandemi terjadi saja, yang tidak bisa mencapai target,” kata Harry di Cirebon Kamis 7 Maret 2024.
Harry menjabarkan, pada tahun 2023 lalu, penerimaan pajak di DJP Jabar II ini, melebihi target yang sudah ditetapkan, bahkan mencapai 102,07 %.
Dari target Rp 49,2 Triliun pada tahun 2023 lalu, DJP Jabar II berhasil melakukan penerimaan pajak sebesar Rp 50,3 Triliun.
“Tahun kemarin, penerimaan pajak berhasil mencapai angka 102,3 %,” ujar Harry.
Sedangkan pada tahun ini, pihaknya menargetkan capaian penerimaan pajak sebesar Rp 54 triliun. Hingga Februari 2024 ini, pihaknya sudah berhasil merealisasikan penerimaan pajak, sebesar Rp 7,6 triliun.
Jumlah tersebut kata Harry, sudah mencapai 14,11 % dari target yang sudah ditetapkan. Ia sendiri sangat optimis, bahwa target penerimaan pajak di DJP Jabar II ini bisa tercapai.
“Optimis target penerimaan pajak, akan bisa tercapai,” ujar Harry.