CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon membekali ribuan saksi dari partai politik (Parpol) untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (7/2/2024).
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa kegiatan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Cirebon yang digelar di dua titik ini, yakni di Gedung PGRI dan PCNU Kabupaten Cirebon dengan dibagi menjadi dua season di masing-masing tempat. Untuk pesertanya dari setiap parpol mengirimkan 40 peserta. Dalam satu season ada 160 peserta.
“Dengan adanya pelaksanaan pelatihan ini, pada pemungutan dan penghitungan suara nanti tidak terjadi kecurangan,” katanya.
Dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 yang bakal digelar 14 Februari 2024, diharapkannya, bisa berjalan dengan baik, sesuai aturan.
Pelaksanaan pesta demokrasi tinggal beberapa hari lagi, maka, pihaknya wajib mengadakan kegiatan tersebut.
Tujuan pelatihan tersebut, kata Rudi, juga untuk menambah wawasan dan kapasitas para saksi agar dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.
“Supaya para saksi mengetahui apa saja peran, kewajiban, tugas, dan apa saja yang harus dikerjakan oleh saksi,” ungkapnya.
Sementara untuk poin-poin yang harus dilaksanakan para saksi dalam pelaksanaan pemungutan suara yaitu, memastikan tidak ada kecurangan, memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Para saksi harus memastikan tidak ada manipulasi atau penggelembungan suara,” ungkapnya. (Kim)