Home / Cirebon

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:33 WIB

Aset Disita Siap Dilelang, Termohon Diminta Segera Jalankan Putusan Pengadilan

KUNINGAN – Aset yang telah disita dalam perkara perdata terancam segera dilelang apabila pihak termohon dinilai lambat merespons pelaksanaan putusan pengadilan. Rabu (6/5/2026).

Kuasa hukum pemohon, Rudi Setiantono, meminta agar termohon bersikap kooperatif dan secara sukarela melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kuningan bersama kuasa hukum pemohon di Desa Bandorasa Wetan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kota Cirebon Nomor 83/Pdt.G/2022 yang telah inkrah.

Rudi menjelaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian eksekusi aset yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah wilayah.

Di Kota Cirebon, eksekusi mencakup enam lokasi dengan delapan sertifikat hak milik. Sementara di Kabupaten Cirebon terdapat lima lokasi dengan 16 sertifikat hak milik, dan di Kabupaten Kuningan terdapat dua lokasi dengan tiga sertifikat hak milik.

Selain itu, terdapat satu sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 23 dengan luas sekitar 67 ribu meter persegi yang masih dalam proses penetapan.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Korban KDRT Keluhkan Lambannya Penanganan Kasus: Sudah Delapan Bulan Berlalu, LN Belum Mendapat Kepastian Hukum

Cirebon

Kematian Ade Irawan Menambah Daftar PMI Asal Cirebon yang Meninggal di Luar Negeri Tahun ini

Cirebon

Polsek Kesambi Gelar Apel Harkamtibmas di SMKN 1 Cirebon, Tegaskan Pencegahan Tawuran Pelajar

Cirebon

DLH Dorong Pengelolaan Limbah Program MBG Diperhatikan Sejak Dini

Cirebon

Terpeleset di Sungai, Bocah 5 Tahun di Desa Kejiawan Ditemukan Meninggal

Cirebon

Polresta Cirebon dan Pemdes Cipeujeuh Kulon Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Cirebon

Drama Dana Desa Sindang Kempeng Memanas, Kasi Ekbang Akui Gunakan Dana BUMDes, Bendahara Tegaskan Tak Sepeserpun untuk Pribadi

Cirebon

Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Suranenggala