Jika masyarakat ingin melakukan pembayaran melalui bank, masyarakat dapat mendatangi teller bank, menggunakan mobile banking atau melalui mesin ATM dengan memasukkan nomor Vitual Account (VA) yang sudah ada. Bila melalui gerai Alfamart dan Indomart, serta Kantor Pos, masyarakat dapat menemui kasir atau loket pembayaran dengan menunjukkan tagihan pembayaran.
“Pada prinsipnya pemanfaatan aset dapat dilakukan oleh siapapun sepanjang tidak mengganggu operasional kereta api dan telah ada perjanjian kerjasama dengan KAI serta tidak mengubah status kepemilikan aset,” katanya.
KAI Daop 3 Cirebon terus berusaha memberikan layanan terbaik agar masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan praktis.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan tidak menitipkan pembayaran kepada siapapun, karena kami tidak menerima pembayaran secara tunai,” pungkasnya.