Cirebon : Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, bakal difasilitasi teknologi canggih untuk memilah sampah.
Dengan adanya teknologi ini, membuat TPA Kubangdeleg, bukan hanya difungsikan untuk pembuangan saja, namun juga pengolahan sampah untuk menjadi energi alternatif.
Rencana fasilitasi teknologi pemilah sampah itu, ditandai dengan adanya kesepakatan antara Pemkab Cirebon dengan PT Reciki di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (17/02/2023).
Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, mengaku senang dengan adanya kesepakatan yang terjalin saat ini. Karena menurut Imron, sampah merupakan permasalahan lama yang harus segera dicarikan solusinya.
Menurut Imron, Pemkab Cirebon bukannya diam, namun terus berupaya untuk mencari formula terbaik, penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.
“Salah satunya, yaitu penanganan sampah di tingkat desa,” ujar Imron.
Adanya teknologi pemilah sampah yang akan diterapkan di TPA Kubangdeleg, membuat TPA tidak lagi hanya tempat membuang saja, namun juga tempat pengolahan.
Ia berkaca pada TPA yang saat ini sudah dimiliki oleh Pemkab Cirebon, yang hanya digunakan untuk membuang sampah saja. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada umur TPA itu.
“Kalau sudah penuh, ya harus pindah,” kata Imron.
Sehingga ujar Imron, adanya teknologi ini, diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Hardiawan menurturkan, bahwa TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA yang lebih modern.
Karena dengan adanya teknologi pemilah sampah ini, membuat sampah bisa langsung dipilah dan diolah, sehingga bisa menjadi energi alternatif.
“Off taker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT Indocement,” kata Iwan.
Iwan menambahkan, dengan adanya alat pemilah sampah ini, nantinya sampah yang masuk di TPA Kubangdeleg, akan dipilah sesuai karakteristiknya.
Nantinya, hasil dari pengolahan sampah ini, akan dijadikan berbagai produk energi alternatif yang dibutuhkan oleh berbagai pihak.
“PT Reciki sangat memiliki pengalaman tentag hal ini,” kata Iwan.
Founder PT Reciki, Bhima Aries Diyanto menuturkan, bahwa teknis penggunaan teknologi ini, yaitu memisahkan sampah yang sebelumnya tercampur, dikelompokkan sesuai karakteristiknya.
Karena menurut Bima, ketika sampah tersebut bisa dipilah sesuai dengan kebutuhan dari Offtakernya, maka sampah itu berarti bisa dimanfaatkan.
” Tujuannya, yaitu mewujudkan sirkular ekonomi, menyuport bagi perusahaan daur ulang, terutama plastik,” kata Bima.
Sedangkan Residu plastik, ban, tekstil dan sampah makanan, itu juga akan diproses sesuai spesifikasi yg dibutuhkan.
Bima memperkirakan, jika teknologi ini sudah bisa dioperasikan di TPA Kubangdeleg, maka nanti bisa mengolah sampah sebanyak 500 ton sehari.
“Teknologi ini, diperkirakan bisa mengolah sampah sebanyak 500 ton sehari,” kata Bima.