CIREBON — Respons cepat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, membuahkan hasil. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Gunungjati, Sandra Indriyani, yang sebelumnya dilaporkan sakit dan terlantar di Arab Saudi, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 8 Mei 2026.
Pemulangan Sandra menjadi bukti nyata keseriusan DPRD Kabupaten Cirebon dalam merespons aduan masyarakat, khususnya terkait keselamatan warga yang bekerja di luar negeri. Begitu menerima laporan dari keluarga korban, Ketua DPRD langsung bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon serta berbagai pihak terkait.
“Kami tidak tinggal diam setelah menerima aduan dari keluarga. DPRD segera berkoordinasi dengan Disnakertrans dan instansi terkait agar proses pemulangan bisa segera dilakukan,” ujar Sophi Zulfia.
Sandra diketahui mengalami sakit pascaoperasi sesar selama sekitar satu bulan sehingga tidak memungkinkan lagi melanjutkan pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi. Kondisinya semakin memprihatinkan lantaran diduga berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural, yang menyebabkan proses penanganan dan pendataan menjadi lebih rumit.









