“Melalui para narasumber, saya berharap kita dapat berdiskusi, belajar, dan semakin mempertajam berbagai hal teknis dalam subsistem pengolahan dari SPALD yang telah kita miliki,” tuturnya.
Pj Wali Kota menjelaskan, di Kota Cirebon pengelolaan air limbah domestik melalui beberapa periode. Salah satunya pada tahun 1996, dibangun sistem pengelolaan air limbah, bantuan dari Pemerintah Swiss melalui Program Cirebon Urban Development (CUDP).
Hal itu berdasarkan Perda Perusahaan Daerah Air Minum dan UU No. 5/ 1962. Perda no 13 tahun 1994 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon memperkuat sistem pelayanan air minum dan air limbah.
“Itu menjadi modal awal untuk melanjutkan dokumen yang disusun, baik dokumen perencanaan, pendanaan dan kelembagaan. Dari dokumen ini juga nantinya kita akan berbagi peran,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur KIAT Mr. Benjamin Smith mengatakan, Kota Cirebon masuk dalam lima kabupaten/kota yang jadi percontohan pemangku kepentingan untuk melaksanakan program tersebut. Diantaranya Kota Banda Aceh, Kota Cirebon, Padang dan Kabupaten Gorontalo, yang turut didampingi oleh fasilitator dari tim ISC-SIIP.