“Oleh sebab itu, kami tentu saja ingin terus terlibat aktif dalam setiap upaya untuk mencegah perkawinan anak melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” paparnya.
Pihaknya juga melihat bahwa pencegahan perkawinan anak perlu percepatan yang optimal dan konvergen antar berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, karena hal itu dapat menjadi sebab sekaligus akibat terhadap kemiskinan ekstrem, stunting, dan pendidikan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Cirebon berharap pertemuan ini juga dapat memperkaya referensi program dan kegiatan dalam rangka pencegahan perkawinan anak.
“Kami juga berharap hasil dari pengumpulan data ini dapat membuat kami memiliki pemetaan yang objektif terkait klaster pemenuhan hak anak sebagai salah satu bentuk pemantauan dan evaluasi dasar untuk memastikan pemberian layanan yang bermutu dalam rangka mencegah perkawinan usia anak.,” ungkapnya.