Kerawanan tersebut mencakup dua dimensi utama yakni penyelenggaraan pemilu dan kontestasi. Pada dimensi penyelenggaraan, isu-isu seperti kehilangan hak pilih dan logistik pemilu menjadi perhatian utama, sementara pada dimensi kontestasi, kasus politik uang dan kampanye hoax adalah tantangan signifikan.
Di tingkat Kota Cirebon, skor IKP tercatat 28,45, yang mengklasifikasikan kota ini dalam kategori kerawanan sedang. Hal ini menjadi sinyal penting untuk memetakan dan mengatasi potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal.
Pemerintah Kota Cirebon telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi pelanggaran, termasuk penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan deklarasi netralitas di lingkungan pemerintah.
“Langkah-langkah ini diharapkan menjadi contoh baik dan diterapkan secara konsisten di seluruh pemerintahan,” lanjutnya.