Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemusnahan minuman keras (Miras) hasil sitaan Polresta Cirebon menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru).
Iklan bawah post

CIREBON – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penegakan hukum dimusnahkan Polresta Cirebon dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolresta Cirebon pada Jumat (20/12/2024). Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

 

Bacaan Lainnya

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Sumarni.

 

Sebanyak 2.345 botol miras pabrikan, 3.929 botol ciu, dan 918 liter tuak dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia dari berbagai lokasi, seperti toko, kios, dan tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal.

 

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di lingkungannya.

 

“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat konsumsi miras,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Pos terkait