CIREBON – Keberadaan fasilitas MCK milik Yayasan Pendidikan Ulil Albab di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, menuai perhatian warga dan menjadi perbincangan publik. Kamis (14/5/2026).
Bangunan yang berdiri di atas saluran pembuang anak sungai itu diduga melanggar ketentuan tata ruang sekaligus memunculkan persoalan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Sorotan muncul setelah sejumlah warga menilai pembangunan fasilitas sanitasi tersebut dilakukan secara permanen di area yang seharusnya menjadi jalur aliran air.
Selain itu, limbah MCK diduga langsung mengalir ke saluran tanpa sistem penampungan atau septic tank yang memadai.
Kondisi tersebut disebut mulai menimbulkan ketidaknyamanan, terutama saat musim kemarau.
Debit air yang menurun membuat aroma tak sedap dari saluran air lebih terasa oleh warga sekitar.
“Kalau air sungainya sedang kecil atau bahkan kering, bau pesingnya sangat terasa,” ujar salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Bangunan MCK tersebut diketahui berada di lingkungan SMP dan SMK Ulil Albab di Jalan Kebarepan, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok.









