Tanah Desa Bendungan Dikapling untuk Perumahan, Warga Tuntut Kepastian Hukum

Iklan bawah post

CIREBON – Polemik pengkaplingan tanah desa kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Kali ini terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, di mana lahan seluas 6.300 meter persegi milik desa disulap menjadi 63 kapling dan disewakan untuk perumahan.

Sejumlah warga yang sudah menyewa lahan tersebut kini menuntut kepastian hukum. Mereka khawatir status tanah kaplingan tidak jelas, padahal sebagian sudah mengeluarkan biaya besar untuk sewa dan persiapan pembangunan rumah.

Maid, warga Blok Manis Desa Bendungan, mengaku menyewa dua kapling dengan biaya awal Rp2 juta per kapling dan sewa tahunan Rp200 ribu. Ia bahkan sudah mengurug lahan untuk membangun rumah, namun rencana itu ditunda karena belum ada kejelasan hukum.

“Kalau surat-suratnya resmi, saya bahkan siap beli Rp40 juta per kapling. Tapi kalau hanya status sewa tanpa kepastian, kenapa harus ada DP Rp2 juta?” keluhnya, Kamis (21/8/2025).

Menurut Maid, lahan tersebut dulunya merupakan sawah tidak produktif yang kerap terendam air. Kini setelah dikapling, hampir seluruh kaplingan sudah laku disewa warga, meski sebagian belum melunasi pembayaran.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *