CIREBON,- Tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai paling krusial pada Pemilu 2024. Untuk itu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok, Kabupaten Cirebon meminta Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk selalu waspada pada tahapan ini.
Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan saat menggelar konferensi pers yang digelar Senin (12/2/2023) di Sekertariat Panwascam Depok, menggunakan tahapan pungut-hitung (tungsura) merupakan tahapan paling krusial sebagai final proses penyelenggaraan pemilu sebelum ditetapkan hasilnya. Perlu pemahaman dan perspektif kita yang sama dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan penindakan (penanganan pelanggaran).
“Identifikasi kerawanan segera dilakukan agar efektif melakukan pencegahan. Pastikan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang cukup terhadap situasi di lapangan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Dekur ini juga mengatakan, PTPS memiliki tugas yang cukup berat, terlebih masa kerjanya juga cukup singkat. Untuk itu harus ada koordinasi yang aktif antara petugas KPU dengan Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.
“Harus ada koordinasi yang aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS. Dan kita selesaikan (masalah rekapitulasi) walaupun sampai malam tidak apa-apa, tapi tuntas di tingkat KPPS,” katanya.
Jangan sampai, lanjut Dekur menunggu atau menambah waktu penghitungan terlebih di tingkat kecamatan. Kalau nunggu di tingkat kecamatan, kalau itu buka kotak, buka plano itu sudah berapa TPS, itu sangat melelahkan.
Bawaslu, kata dia juga sudah menginstruksikan jajaran pengawas pemilu untuk menyelesaikan permasalahan sesuai pada tingkatannya masing-masing. Apabila masalah bisa lolos di tingkat TPS, maka dia berharap di tingkat kecamatan sudah harus selesai.
Dekur meyakini, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Dia juga mengatakan apabila ada pengawas pemilu yang nakal atau tidak melaksanakan sesuai tugas fungsinya, maka harus dilaporkan ke Bawaslu diatasnya.
“Kami akan mengevaluasi monitoring. Ayo kita selesaikan masalah di tingkat masing-masing. Biasanya masalah terjadi karena cacat prosedur buka kotaknya, tidak sesuai aturan, belum waktunya, C1 hilang, C7 tidak sesuai, maka kita semua harus tertib administrasi,” tambahnya.***