Jajaran Panwascam Pabuaran Siap Lakukan Pengawas Dimasa Tenang

Iklan bawah post

CIREBON,- Masa tenang Pemilih dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, seluruh jajaran pengawasan pun disibukan dengan berbagai kegiatan. Salah satu nya adalah penurunan alat peraga kampanye (APK).

Seperti yang disampaikan oleh ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno yang pada masa tenang ini pun menurunkan APK yang ada diwilayah Kecamatan Depok. Beserta Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan juga PTPS SE Kecamatan Pabuaran turut menurunkan APK.

Bacaan Lainnya

“Masa tenang ini haram hukumnya ada APK yang masih terpasang. Karena masa tenang ini peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye, sedangkan APK merupakan bagian dari metode kampanye,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/2/2023).

Dikatakannya penertiban APK sengaja melibatkan PTPS. Pasalnya PTPS juga memiliki wilayah kerja yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang juga harus seterul dari APK.

“Kami sudah menekankan kepada PTPS juga harus menjaga wilayah TPS nya masing-masing agar tidak ada APK yang terpasang. Jika masih ada yang terpasang maka langsung dilakukan penindakan yakni pencopet,” katanya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *