2 Tahun Berdiri, Kresna Law Office Komitmen Beri Bantuan Hukum Buat Masyarakat tidak Mampu

Iklan bawah post

“Pemberian izin berperkara secara prodeo ini berlaku untuk masing-masing tingkat peradilan secara sendiri-sendiri dan tidak dapat diberikan untuk semua tingkat peradilan sekaligus,” tandasnya.

Kang Raza pun berharap dengan bertambahnya usia dari Kresna Law kedepan pihaknya akan lebih banyak membantu masyarakat khususnya yang tengah menghadapi permasalahan hukum. Dan pihaknya pun akan mendirikan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tersebut.***

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *