CIREBON – Dengan pemilihan umum 2024 yang semakin dekat, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menyoroti pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, atau yang lebih dikenal dengan Tungsura.
Moch Hasyirul Falah, Ketua Panwascam Karangsembung, mengungkapkan bahwa tahapan Tungsura adalah momen penting yang menentukan dalam proses demokrasi. “Kewaspadaan PTPS adalah garda terdepan dalam mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi,” ucap Falah pada hari Senin (12/2/2024).
Ia menekankan betapa pentingnya kerja keras yang harus dilakukan oleh PTPS, mengingat waktu kerja yang sangat terbatas.
Falah menambahkan bahwa koordinasi yang sinergis antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam sendiri menjadi kunci utama untuk memastikan semua proses berjalan lancar dan aman.
“Kami berusaha keras untuk memastikan PTPS dilengkapi dengan informasi yang lengkap, panduan yang jelas, dan dukungan yang cepat dalam merespons berbagai situasi di lapangan,” terangnya.
Falah juga menyampaikan pentingnya menyelesaikan setiap masalah dengan cara yang efektif dan efisien, sesuai dengan level atau tingkatannya. “Kami yakin dengan komunikasi yang baik, setiap tantangan yang muncul dapat diatasi dengan baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Falah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah sangat vital. “Setiap pelanggaran yang teridentifikasi harus segera dilaporkan ke Bawaslu. Kepatuhan terhadap administrasi dan prosedur adalah dasar utama untuk menjaga integritas pemilu,” katanya dengan tegas.
Panwascam Karangsembung, bersama dengan PTPS dan seluruh anggota jajaran pengawas pemilu, berkomitmen penuh untuk mengawal integritas dan kelancaran proses pemilihan.
“Semua ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara adil dan demokratis,” tutup Falah dengan penuh semangat.***