Jakarta– Pemerintah kembali menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat. Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen dipastikan akan digulirkan kembali mulai Juni hingga Juli 2025, dengan ketentuan yang telah disesuaikan dari pelaksanaan sebelumnya pada awal tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program ini akan kembali menyasar pelanggan rumah tangga, namun kali ini dengan ketentuan daya listrik yang lebih terbatas.
Jika pada Januari–Februari 2025 diskon mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, maka untuk periode baru ini diskon hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.
“Ketentuannya sama seperti sebelumnya, tapi sekarang kita turunkan menjadi di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Minggu (25/5/2025).
Diskon tarif listrik 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat melakukan pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.