CIREBON – Polemik penggunaan dana desa senilai Rp346 juta di Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, terus berlanjut.
Forum Warga Desa (Furwades) kini mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ikut bertanggung jawab mengungkap kejelasan dana tersebut, menyusul kekecewaan atas audiensi sebelumnya bersama pihak pemerintah desa yang dianggap tidak transparan.
Audiensi antara Furwades dan BPD yang digelar pada Minggu (20/7/2025) memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian informasi soal dana desa yang disebut telah diserahkan oleh Kasi Kesejahteraan Heri Susanto kepada Bendahara Desa, Ade Lukman.
Meski awalnya BPD menyatakan tidak mengetahui adanya penyerahan uang tersebut, sikap mereka berubah setelah Heri hadir dalam forum dan membeberkan rincian nominal dana yang mencapai Rp346 juta.
“Awalnya mereka kira hanya Rp20 juta, ternyata setelah dilihat surat pernyataannya, semua dirincikan dan jumlah totalnya Rp346 juta. Baru setelah Heri datang dan menjelaskan langsung, BPD mengakui,” ungkap Sekretaris Furwades, Taufik Hidayat, Senin (21/7/2025).