Kabupaten Cirebon Tetapkan Status Waspada KLB DBD, Dua Warga Meninggal

Iklan bawah post

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menetapkan status Waspada Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) setelah dua warga dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan hingga pekan ke-31 tahun 2025 tercatat 786 kasus DBD yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.

“Dari jumlah itu, dua di antaranya meninggal dunia. Meski lebih rendah dibanding tahun lalu pada periode yang sama yang mencapai 1.833 kasus, angka ini masih tinggi dan membutuhkan kewaspadaan,” ujar Eni, Rabu (13/8/2025).

Sebagai langkah darurat, Bupati Cirebon telah menerbitkan Peraturan Bupati untuk mengendalikan penyebaran DBD. Instruksi juga diberikan kepada seluruh jajaran pemerintahan desa agar menggencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Puncak gerakan PSN akan dilaksanakan serentak pada 14 Agustus 2025, melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat.

Eni menegaskan, fogging saja tidak cukup. Yang terpenting adalah memutus siklus hidup nyamuk dengan menjaga kebersihan lingkungan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *