Kavling Tanah Desa Bendungan Masih Tak Jelas, Warga dan Pemdes Beda Pandangan

Iklan bawah post

CIREBON – Polemik pengkavlingan tanah desa di Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan warga. Lahan desa seluas sekitar dua hektare yang sebelumnya menganggur, dikabarkan mulai dikavling ukuran 10 x 10 meter dan disewakan ke masyarakat.

Dari informasi yang beredar, warga dikenakan biaya Rp2 juta serta sewa Rp200 ribu per tahun. Namun pihak pemerintah desa (Pemdes) Bendungan menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi.

Kuwu Desa Bendungan, M Yasin, menjelaskan bahwa memang ada warga yang mengajukan permohonan agar tanah desa dapat dimanfaatkan. Namun, ia menegaskan bahwa pengajuan itu belum diputuskan dalam musyawarah desa maupun bersama BPD.

“Ya, masyarakat mengajukan permohonan supaya tanah desa yang nganggur bisa disewakan per kavling. Untuk usaha, bukan untuk perumahan. Tapi sampai sekarang belum ada keputusan. Menolak pun belum, menyetujui pun belum,” jelas Yasin, Kamis (21/8/2025).

Terkait kabar adanya uang muka Rp2 juta, Yasin mengaku tidak mengetahui. Ia menegaskan bahwa belum ada dana yang masuk ke kas desa.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *