CIREBON – Sejumlah warga Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menuntut uang mereka dikembalikan setelah merasa dirugikan dalam proses sewa tanah kas desa. Mereka mengaku telah membayar hingga jutaan rupiah, namun hingga kini administrasi tanah belum jelas dan peruntukannya pun tidak pasti.
Salah satu warga, Oom, mengungkapkan dirinya telah membayar Rp2 juta kepada panitia tanpa pernah mendapatkan informasi yang jelas terkait status tanah tersebut.
“Panitia hanya bilang ada tanah murah, kalau mau bayar Rp2 juta. Tidak ada penjelasan tanah itu untuk apa. Saya minat karena ingin bangun tempat tinggal,” katanya, Sabtu (23/8/2025).
Namun setelah pembayaran lunas, warga justru diberi tahu ada tambahan kewajiban sewa Rp200 ribu per tahun. Bahkan, Oom juga diminta membayar Rp100 ribu lagi untuk mengambil surat perjanjian sewa.
“Saya kecewa, karena awalnya dikira hanya bayar Rp2 juta saja. Sampai sekarang bukti pembayaran juga belum saya terima,” tegasnya.
Warga lain, Nur, juga mengalami hal serupa. Ia bahkan sudah mengeluarkan Rp4 juta, namun kini memilih mundur dan meminta uangnya dikembalikan.