Warung Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Wangkelang Kecewa pada Pemdes

Iklan bawah post

CIREBON – Karnengsih, seorang warga sekaligus pemilik warung di Blok Pahing, Desa Wangkelang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, merasa kecewa terhadap tindakan Pemerintah Desa (Pemdes) Wangkelang yang membongkar warungnya secara paksa. Senin (8/9/2025).

Warung yang selama ini menjadi sumber penghidupannya sehari-hari, dihancurkan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Sebelum dibongkar tidak ada pemberitahuan, supaya kita juga ada persiapan. Dulu tanahnya jurang, saya urug dan dibangun pada akhir 2018. Untuk ngurug saja saya habis Rp3 juta, belum lagi untuk bangunannya. Kalau soal izin, saya juga sudah izin ke desa. Tapi pas dibongkar, kita tidak dikasih pemberitahuan,” ungkap Karnengsih.

Karnengsih mengaku, selama ini ia mengandalkan warungnya untuk berjualan batagor, sarapan, dan makanan lainnya. Namun setelah dibongkar, ia kehilangan penghasilan.

“Sekarang paling juga kerja seadanya. Saya hanya minta ganti rugi, tapi pihak desa tidak menggubris,” katanya.

Diketahui, tanah lokasi warung tersebut merupakan milik pengairan atau PSDA, yang kini sedang direncanakan untuk pembangunan posyandu.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *