Oknum Perangkat Desa Diduga Gelapkan Dana TPK, Pemdes Karangsembung Tuntut Kejelasan

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"2422686432","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"8e6b09783f694019896c2d70b65a447c","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}
Iklan bawah post

CIREBON – Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Desa Karangsembung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Seorang perangkat desa disebut-sebut menggelapkan dana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua. Rabu (10/9/2025).

Ketua TPK Karangsembung, Wawan, mengungkapkan adanya kejanggalan terkait penggunaan dana sekitar Rp40 juta, yang merupakan setengah dari total 30 persen anggaran DD tahap dua.

Dana itu seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan. Akan tetapi digelapkan dengan alibi untuk realisasi pembangunan jalan di Blok Puhun dan Blok Pahing.

Namun, karena sebagian anggaran digelapkan, sehingga program ketahanan pangan mandeg, dan realisasi pembangunan jalan juga tidak jelas sampai sekarang.

“Saya sebagai TPK sudah berusaha menagih, tapi hingga kini belum jelas. Katanya dana itu akan dipakai membeli bahan dari Jayamik untuk pembangunan jalan, tapi faktanya tidak ada kepastian. Dan ketika kami mempertanyakan soal itu, dia katanya akan tanggung jawab mengembalikan anggaran itu,” ujar Wawan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *