CIREBON – Persaingan usaha tidak sehat diduga terjadi di wilayah Cirebon Timur. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat iklim investasi yang sedang berkembang di kawasan tersebut.
Tokoh pemuda Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum, menyoroti adanya dugaan penggunaan tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, yang digunakan oleh pihak tertentu untuk menutup akses jalan menuju Perumahan Trusmi Land.
“Tanah milik PT KAI disewakan oleh pihak swasta, lalu digunakan untuk menutup akses perumahan Trusmi Land. Apakah hal ini dibenarkan?” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Menurut Hamzaiya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga perumahan, tetapi juga calon penghuni dan investor. Ia menilai, tanah sewa milik PT KAI seharusnya digunakan untuk kepentingan produktif atau pembangunan, bukan malah memblokir akses jalan yang berakibat pada terhambatnya pembangunan perumahan.
“Perumahan Trusmi Land belum bisa membangun secara optimal karena akses jalannya ditutup. Pembangunan terganggu dan investor dirugikan,” tegasnya.