CIREBON – Belum mereda isu pelayanan yang dikeluhkan warga di media sosial, RSUD Waled Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diduga melakukan praktik penitipan uang kepada petugas rumah sakit terhadap keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan. Sabtu (13/12/2025).
Dugaan praktik tersebut menuai kecaman keras, tidak hanya dari keluarga pasien, tetapi juga dari Tokoh Pemuda Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum, yang kebetulan masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien.
Ia menilai praktik penitipan uang sebagai bentuk kegagalan RSUD Waled dalam menjaga marwah pelayanan publik yang seharusnya bebas pungutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan pasien.
Menurut Hamzaiya, dalih penitipan uang untuk kebutuhan pasien, termasuk alasan uang jajan, tidak dapat dibenarkan. Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan tanpa membebani pasien maupun keluarganya dengan praktik-praktik informal yang rawan penyimpangan.








