CIREBON – Sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, dinilai tidak berjalan sesuai dengan rencana awal pembangunan.
TPAS yang sedianya menerapkan sistem sanitary landfill hingga kini masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan sampah terbuka. Jumat (8/5/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan tumpukan sampah menggunung di area TPAS Kubangdeleg.
Sampah dari berbagai wilayah di timur Kabupaten Cirebon terus berdatangan setiap hari dan masih dikelola secara konvensional tanpa pengolahan maksimal.
Padahal, saat pembangunan awal TPAS Kubangdeleg, sistem pengelolaan yang direncanakan adalah sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dengan cara menimbun dan mengelola sampah secara bertahap guna meminimalisir pencemaran lingkungan.
Namun sejak mulai beroperasi pada tahun 2023 lalu, sistem sanitary landfill belum diterapkan secara optimal.
Akibatnya, gunungan sampah terus memenuhi area TPAS dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.









