Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menjelaskan, apel siaga pengawasan masa tenang pemilu tersebut sengaja dilakukan, mengingat tiga hari ke depan masuk masa tenang pemilu.
“Dan masa tenang ini tidak boleh ada lagi aktivitas-aktivitas kampanye, tidak ada lagi aktivitas-aktivitas untuk berupa ajakan meyakinkan pemilih,” katanya.
Jadi, menurut dia, apel siaga pengawasan ini untuk memastikan bahwa semua pengawas pemilu melaksanakan tugas mereka sesuai dengan tupoksinya.
Ia pun mengaku, pengawas pemilu se-Kabupaten Cirebon sudah siap menghadapi Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
“Termasuk nanti di tiga hari ini kita akan melakukan patroli pengawasan sebagai bentuk pencegahan kita terhadap potensi-potensi terjadinya dugaan pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dalam sambutannya menyampaikan, di masa tenang pemilu ini pihaknya berkolaborasi dengan semua stake holder untuk melakukan pengawasan.
“Tidak ada lagi aktivitas-aktivitas kampanye, alat-alat peraga kampanye segera untuk dibersihkan atau dikoordinasikan dengan yang memasang,” katanya.