Kondisi ban dan ketersediaan bahan bakar menjadi hal penting yang perlu diperhatikan demi kelancaran perjalanan.
Selain itu, pengguna jalan tol juga diingatkan untuk memastikan saldo kartu elektronik (e-toll) mencukupi sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari hambatan saat transaksi pembayaran.
Untuk mengantisipasi kepadatan di rest area, PT SMR juga menerapkan pembatasan waktu istirahat bagi kendaraan maksimal selama 30 menit. Kebijakan ini bertujuan agar tidak terjadi antrean kendaraan di area parkir.
Adapun kapasitas parkir di rest area Tol Kanci–Pejagan jalur A di KM 228 mampu menampung sekitar 214 kendaraan kecil dan 50 kendaraan besar.
Sedangkan di jalur B tersedia kapasitas untuk 226 kendaraan kecil dan 30 kendaraan besar.
Dalam menghadapi kemungkinan kondisi darurat, PT SMR juga menyiapkan kendaraan derek yang dilengkapi tangki air berkapasitas 2.000 liter untuk penanganan awal kebakaran, serta kendaraan patroli dengan kapasitas 1.000 liter.
Dengan demikian, total cadangan air awal yang disiapkan mencapai 3.000 liter, yang juga didukung oleh pihak kepolisian serta petugas pemadam kebakaran.








