CIREBON — Desa Karangsuwung di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, resmi ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Jumat (10/10/2025).
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengembangkan potensi sejarah, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.
Kuwu Karangsuwung, Arief Nurdiansyah, S.E., menjelaskan bahwa perjalanan panjang eks Pabrik Gula (PG) Karangsuwung yang akan bertransformasi menjadi destinasi wisata bernuansa vintage di wilayah Cirebon timur.
Kawasan ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah, dan diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Cirebon, investor, serta PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
“Langkah ini merupakan progres besar untuk mengubah kawasan bersejarah menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan,” ujar Arief.
Menurutnya, realisasi destinasi wisata ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).