“Ini juga harus menjadi perhatian serius. Hak perangkat desa harus dipenuhi sesuai aturan,” tambahnya.
Karyad berharap, kritik dan refleksi di awal tahun ini dapat dijadikan pijakan bagi Pemdes Pabuaran Lor untuk melakukan perbaikan nyata, demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Pabuaran Lor, Anggi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan justru mengarahkan awak media untuk meminta keterangan kepada Karyad.
“Tanya Karyad saja langsung,” ujarnya singkat.








