Muhibbuddin menambahkan, kerja sama sewa aset pada dasarnya bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Dengan adanya kerja sama sewa-menyewa aset ini, harapan kami selain dapat meningkatkan pendapatan KAI, juga membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi, seperti membuka lapangan pekerjaan baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Capton: Warga Desa Pabedilan Kidul, saat melakukan pembongkaran.