Aktivis Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum, mengatakan kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak memiliki kepastian mengenai penanganan banjir yang mereka alami.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya memahami setiap pekerjaan infrastruktur membutuhkan proses administrasi serta perencanaan teknis.
Namun demikian, warga berharap adanya langkah percepatan ataupun penanganan sementara agar risiko banjir dapat diminimalkan sebelum normalisasi benar-benar dilaksanakan.
“Yang diharapkan masyarakat sebenarnya sederhana, yaitu adanya perhatian serius dan langkah nyata agar persoalan ini tidak terus berulang. Jika memang normalisasi membutuhkan waktu, setidaknya ada langkah darurat atau penanganan sementara agar masyarakat tidak terus berada dalam ancaman banjir setiap kali hujan turun,” tambahnya.
Menurut Hamzaiya, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk aspirasi warga yang ingin menyampaikan pesan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung serta Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, agar persoalan banjir di wilayah tersebut segera mendapatkan perhatian serius.








