Bau Menyengat Limbah Kentang di Cirebon, Usaha Pakan Ternak Ternyata Tak Kantongi Izin

Pekerja sedang menimbun limbah kentang menggunakan material tanah agar tidak bau.
Iklan bawah post

Cirebon – Bau busuk dari tumpukan kentang yang membusuk di sebuah gudang di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, akhirnya menyeret fakta mengejutkan. Suplayer bahan baku pakan ternak, Heriyanto, mengaku usahanya berjalan tanpa mengantongi izin resmi.

‎Kejadian bermula ketika warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dari gudang tempat kentang ditumpuk. Karena tekanan protes semakin kencang, kentang yang sudah rusak itu dipindahkan ke lahan kosong di sebelah Ramayana, Desa Weru Lor. Namun langkah ini justru menimbulkan masalah baru.

‎Pemilik lahan, Masriah, menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin. Ia kaget saat mendapati tumpukan kentang membusuk sudah berada di lahannya tanpa sepengetahuan.

‎“Awalnya dia sudah masuk. Saya dekati karena saya yang tahu. Katanya mau jemur, tapi kan saya tidak pernah kasih izin. Begitu sudah masuk, baru bicara. Padahal saya jelas-jelas tidak setuju,” ungkap Masriah, Rabu (01/10/2025).

‎Masriah menyebut, bahkan ada pihak lain yang dikira sudah memberi izin, padahal tidak pernah ada pembicaraan resmi.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *