Bau Menyengat Limbah Kentang di Cirebon, Usaha Pakan Ternak Ternyata Tak Kantongi Izin

Pekerja sedang menimbun limbah kentang menggunakan material tanah agar tidak bau.
Iklan bawah post

‎Fakta lebih mengejutkan, Heriyanto secara terang-terangan mengaku belum mengantongi izin usaha. “Soal perizinan, saya memang belum ada. Usaha saya hanya sebatas pengeringan. Kentang yang masih segar dijual ke pabrik, tapi yang rusak ya jadi masalah,” akunya.

Heriyanto juga menyampaikan bahwa usahanya hanya sebatas pemasok bahan baku pakan ternak, tidak ada pengelolaan atau penggilingan digudangnya.

‎”Saya tidak mengolah atau menggiling sendiri di gudang jadi saya cuma proses pengeringan saja,” ujarnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *