CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon melaksanakan pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon di Aula KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (2/10/2025).
Dalam pleno tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU agar data pemilih yang disusun lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Maryam menjelaskan, Bawaslu telah melakukan beberapa langkah strategis untuk mendukung validitas data pemilih.
Di antaranya melalui koordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil, Dinsos, Kemenag, Polresta Cirebon, Dandim 0620, serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan X Jawa Barat.
Selain itu, pengawasan melekat terhadap coklit terbatas yang dilakukan KPU, uji petik lapangan, hingga koordinasi dengan pemerintah desa juga terus dilakukan untuk memastikan data akurat, baik terkait pemilih baru maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).