Pleno kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) PDPB Triwulan III Tahun 2025 kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon dan Disdukcapil, serta dihadiri oleh perwakilan Polresta Cirebon, Dandim 0620, Lapas Narkotika Cirebon, Pengadilan Agama Sumber, Kemenag, dan partai politik di Kabupaten Cirebon.
“Bawaslu Kabupaten Cirebon menegaskan komitmen untuk terus mengawal PDPB sesuai prinsip yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” pungkas Maryam.